Sabtu, 30 Mei 2020

Tugas Bank Sentral Atau BI

Tugas Bank Sentral di Indonesia


Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, tugas bank sentral memiliki dua tugas utama sebagai berikut:

Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter


Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka mengendalikan jumlah uang beredar, agar tercipta kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa. Selain itu, kebijakan ini juga dapat dilaksanakan untuk mendorong perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah agar kebijakan moneter yang dilaksanakan sejalan dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya yang ditetapkan pemerintah, sehingga hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dimaksimalkan.

 

Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran


Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka terciptanya kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang digunakan untuk mengatur peredaran uang. Sistem pembayaran yang dimaksud dapat berupa sistem pembayaran tunai dan non tunai.

Mengatur dan mengawasi perbankan

 

Seiring dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia difokuskan kepada pengawasan makroprudensial, sementara pengawasan mikroprudensial diserahkan kepada OJK. Pelaksanaan pengawasan makroprudensial dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana seluruh lembaga keuangan, pasar keuangan dan sarana-sarana pendukungnya memiliki ketahanan dan mampu mengarasi ketidakseimbangan keuangan. Dengan demikian, secara umum, kebijakan makroprudensial dapat diartikan sebagai kebijakan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik dalam rangka memelihara kesimbangan sistem keuangan secara keseluruhan

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar