Tugas Bank Sentral di Indonesia
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, tugas bank
sentral memiliki dua tugas utama sebagai berikut:
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka mengendalikan
jumlah uang beredar, agar tercipta kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan
jasa. Selain itu, kebijakan ini juga dapat dilaksanakan untuk mendorong
perekonomian nasional. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia juga perlu
berkoordinasi dengan Pemerintah agar kebijakan moneter yang dilaksanakan sejalan
dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya yang ditetapkan
pemerintah, sehingga hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kebijakan tersebut
dapat dimaksimalkan.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Tugas bank sentral ini dilakukan dalam rangka terciptanya
kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang digunakan untuk mengatur
peredaran uang. Sistem pembayaran yang dimaksud dapat berupa sistem pembayaran
tunai dan non tunai.
Mengatur dan mengawasi perbankan
Seiring dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia difokuskan kepada
pengawasan makroprudensial, sementara pengawasan mikroprudensial diserahkan
kepada OJK. Pelaksanaan pengawasan makroprudensial dimaksudkan untuk menjaga
stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi
dimana seluruh lembaga keuangan, pasar keuangan dan sarana-sarana pendukungnya
memiliki ketahanan dan mampu mengarasi ketidakseimbangan keuangan. Dengan
demikian, secara umum, kebijakan makroprudensial dapat diartikan sebagai
kebijakan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik dalam rangka
memelihara kesimbangan sistem keuangan secara keseluruhan
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar