Sejarah Kliring
Tanggal 10 September 1981 : Kliring Lokal secara manual
Awal 1990 :
Kliring Lokal secara otomatis (bantuan mesin baca pilah (reader sorter) +/-
1000 warkat/menit
Tanggal 18 September 1998 : Sistem Kliring Elektronik Jakarta
(SKEJ) 8 Bank
Tanggal 18 Juni 2001 :
SKEJ seluruh Jakarta
Tanggal 22 Juli 2005 :
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Tujuan Dilaksanakan Kliring
- Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
- Perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
- Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Manfaat Kliring
- Bagi masyarakat yaitu memberikan alternative pembayaran ( transfer of vale) efektif dan efisien serta aman
- Bagi bank merupakan salah satu advantage service kepada nasabah, menjadi fee based income
- Bagi bank sentral dapat secara langsung cepat dan akurat mengetahui kondisi keuangan suatu bank maupun transaksi-transaksi yang terjadi di masyarakat.
Istilah Dalam Kliring :
- Tolakan kliring = warkat yang dikembalikan
- Postdated Cheque = tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
- Cross Clearing = Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
- Call Money = pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maksimal 7 hari).
- Peserta kliring langsung = perhitungan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring
- Peserta kliring tidak langsung = perhitungan warkat dalam pertemuan kliring oleh suatu kantor bank melalui kantor pusat/ cabang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar