Kamis, 03 November 2016

MASALAH MASALAH SOSISAL

Makalah Sosial Dasar
“Masalah Sosial”
KATA PENGANTAR

Segala puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Pemurah,  karena berkat kemurahanNya makalah ini bisa dapat saya selesaikan. Makalah ini disusun agar kita selagi manusia dapat memperluas wawasan kita tentang Ilmu Sosial Dasar. Khususnya tentang pembahasan “Masalah Sosial ?"
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat di bagi dua jenis yaitu diselesaikan dan dihindari, dan sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.
Saya selaku Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Herry Sussanto selaku Dosen Ilmu Sosial Dasar, Universitas Gunadarma.
Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena penulis juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.
Depok, 3 November 2016


Nur Cahyo N.
Daftar Isi
Kata Pengantar...........................................................................................................
Daftar Isi....................................................................................................................

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah......................................................................................
1.2 Perumusan Masalah.............................................................................................
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisa...............................................................................

BAB II LATAR BELAKANG

Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian ………………...........................................
2.2       Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial..............................................................
2.3      Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial..............................................................
2.4      Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial..................................................
2.5.       Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial.........................................................

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan...............................................................................................3.2 Saran.........................................................................................................
Daftar Pustaka................................................................................................

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Kemiskinan sesungguhnya telah menjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu. Namun, realitasnya, hingga kini kemiskinan masih menjadi bagian dari persoalan terberat dan paling krusial di dunia ini. Teknologi boleh semakin maju, negara-negara merdeka semakin banyak, dan negara-negara kaya boleh saja kian bertambah (pun semakin kaya!). Tetapi, jumlah orang miskin di dunia tak kunjung berkurang. Kemiskinan bahkan telah bertransformasi menjadi wajah teror yang menghantui dunia.

Bagaimana gambaran kemiskinan yang melingkupi kita saat ini? Data World Bank 2006 menunjukkan, setidaknya terdapat 1,1 milyar penduduk miskin di dunia. Jumlah penduduk miskin di Indonesia (yang dikategorikan supermiskin1 oleh World Bank) pada tahun 2007 mencapai 39 juta orang atau 17,75 persen dari total populasi. Untuk wilayah Jawa Barat, yang punya cita-cita meningkatkan poin IPM menjadi 80 pada 2008, jumlah penduduk miskin mencapai 5,46 juta orang, atau sekitar 13,55 persen dari total penduduk miskin di Indonesia2. Memprihatinkan, karena data ini.memperlihatkan adanya peningkatan penduduk miskin di Jawa Barat sebanyak 317.000 orang!3 Ini berarti, program-program pengentasan kemiskinan yang digagas pemerintah pusat maupun daerah telah gagal mengentaskan penduduk Jawa Barat dari cengkeraman kemiskinan. Khususnya di dearah kota Bekasi.

Kota Bekasi, merupakan kota besar kelima yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia yang kapasitas penduduknya sebesar 1.940.308 jiwa. Kota ini terletak di sebelah timur Jakarta; berbatasan dengan Jakarta Timur di barat, Kabupaten Bekasi di utara dan timur, Kabupaten Bogor di selatan, serta Kota Depok di sebelah barat daya. Bekasi merupakan salah satu kota penyangga di wilayah megapolitan Jabotabek selain Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, dan Cikarang; serta menjadi tempat tinggal para komuter yang bekerja di Jakarta. Oleh karena itu, ekonomi Kota Bekasi sangat berhubungan erat dengan kota-kota di wilayah Jabotabek. Kota Bekasi terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 56 kelurahan. Sebagian besar jalan di kota Bekasi rusak parah, terutama pada musim hujan. Jalan-jalan yang rusak terutama di wilayah Bekasi Utara. Wilayah Bantar Gebang di selatan kota Bekasi yang menjadi tempat pembuangan akhir sampah, menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar. Banyak lahan-lahan pertanian diubah menjadi pabrik-pabrik yang megah. Kawasan-kawasan industri mulai memperluas lahannya. Lahan-lahan pertanian produktif pun telah menjadi perumahan-perumahan penduduk, dan nasib para petani semakin terjepit bagi mereka yang tidak sanggup atau tidak diterima menjadi buruh pabrik, dan akhirnya menjadi pengangguran, dan mengakibatkan kemiskinan di kota ini.
1.2 Perumusan Masalah
Bertitiktolak dari latar belakang permasalahan, maka masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan sbb.”bagaimana cara menghilangkan masalah tersebut dan cara mengatasi masalah kemiskinan tersebut”.
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisan
Tujuan utama penulisan adalah menggambarkan bagaimana kemiskinan dapat coba diatasi agar tidak bertambah dari tahun ketahun.
Manfaat yang bisa diperoleh dari karya tulis ini adalah sbb.
  1. Agar menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat Indonesia bahwa kemiskinan di Indonesia masih cukup banyak.
  2. Supaya masyrakat Indonesia ikut membantu atau meringankan penderitaan kalang miksin ini.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1 Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian
    Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, maslah-masalah sosial tak akan mungkin diterapkan tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.
    Maslah sosial masyarakat menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyrakat. Sementara itu, usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan sosial. Dengan kata lain sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berda di belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan sosial berusaha untuk menganggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
    Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
    Perumusan masalah sosial tidak begitu sukar, daripada usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut. Para sosiologi telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks tersebut seperti misalnya indeks simple rates , yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian, kejahatan anak-anak, dan seterusnya. Sering kali juga diusahakan sistem composite indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu sama lainnya contohnya angka bunuh diri di hungkan dengan tingkat kemiskinan yang menjadi faktor melakukan tindakan tersebut. Namun demikian, ada beberapa ukuran umum yang dapat dipakai sebagai ukuran terjadinya suatu disorganisasi dalam masyarakat umpamanya adanya keresahan sosial. Karena terjadinya pertentangan antara golongan-golongan dalam masyarakat, frekuensi penemuan baru yang fundamental dalam kebudayaan dan masyarakat tersebut juga menyebabkan perubahan-perubahan.
    2.2       Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
    Kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
    a.    Secara absolut, artinya kemiskinan tersebut dapat diukur dengan standar tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka dapat disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat dikatakan tidak miskin.
    b.    Secara relatif, digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami perkembangan dan terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan lapisan masyarakat lainnya.
    Selain itu, kemiskinan juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan, yaitu:
    a.         Faktor Biologis, Psikologis, dan Kultural
    Kondisi individu yang memiliki kelemahan biologis, psikologis, dan kultural dapat dilihat dari munculnya sifat pemalas, kemampuan intelektual dan pengetahuan yang rendah, kelemahan fisik, kurangnya keterampilan, dan rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
    b.         Faktor Struktural
    Kemiskinan struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang terdapat perbedaan antara orang yang hidup di bawah garis kehidupan dengan orang yang hidup dalam kemewahan. Ciri-ciri masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural, yaitu:
    1)   Tidak adanya mobilitas sosial vertikal.
    2)   Munculnya ketergantungan yang kuat dari pihak orang miskin terhadap kelas sosial-ekonomi di atasnya.
    2.3      Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial
    Kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu.  Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
    a.    Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
    b.    Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
    c.    Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
    d.   Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
    2.4      Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial
    Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat  yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedakan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini, memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor, jangankan menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
    Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang , banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit. Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai, namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebanyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
    Kesenjangan sosial yang terjadi diakibatkan oleh beberapa hal yaitu :
    a.     Kemiskinan
    Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
    1.    Sistem ekonomi uang, buruh upah dan sistem produksi untuk  keuntungan tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
    2.    Rendahnya upah buruh 
    3.    Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
    4.    Sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
    5.    Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
    Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, Budaya kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi didobrak, sedangkan status golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat serta sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga korban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
    Menurut Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang realistis.
    Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan adalah :
    1.    Fatalisme,
    2.    Rendahnya tingkat aspirasi,
    3.    Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
    4.    Kurang melihat kemajuan pribadi ,
    5.    Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
    6.    Perasaan untuk selalu gagal,
    7.    Perasaan menilai diri sendiri negatif,
    8.    Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
    9.    Tingkat kompromis yang menyedihkan. 
    Berkaitan dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metode psikiater kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan) berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial (pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi penyesuaian diri. Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri.
    b.    Lapangan Pekerjaan
    Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi pemerintah saat ini.
    2.5.       Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
    Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
    a.    Keadilan distributif, yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang tidak sama
    b.    Keadilan kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal hukum bisnis
    c.    Keadilan remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam perkara gugatan ganti kerugian.
    Keadilan juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
    a.    Keadilan restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana fokusnya adalah pelaku
    b.    Keadilan restoratif, yaitu keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan “victims” (korban).
    Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
    Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini jelas merupakan sebuah ketidakadilan.
    Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya
    Sebagai salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara ini adalah budaya hakim sendiri. Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan babak-belur atau bahkan meninggal jika polisi tidak langsung menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat, seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat hukum dan membiarkan aparat hukum yang menindak langsung terhadap tindak kejahatan. Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan hukum  yang berlaku di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena aparat hukum yang tidak menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat hukum yang berlaku tidak adil, sebagai contoh kita ambil kasus korupsi simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang menegakkan hukum, tetapi pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum. Atau bahkan seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
    BAB III



    PENUTUP


    3.1.Kesimpulan

    1.Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
    2.Sesuai dengan sumber-sumbernya maslah sosial dapat diklasifkasikan dalam keempat kategori, yaitu faktor-faktor ekonomis, biologis, biofsikologis dan kebudayaan.
    3. Ukuran- Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial meliputi, Kriteria Utama, Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial, Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak, Perhatian Masyarkat dan Masalah Sosial
    4. Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
    5. Dalam memecahkan masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif.
    3.2 Saran

    Dengan adanya makalah ini diharapakan mahasiswa telah mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi dlam masyarakat itu sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar